Sakit Hati Dipecat, Laki-Laki di Mojokerto Aniaya Juragan Rongsok hingga Tewas
MOJOKERTO, iNews.id - Seorang juragan rongsok di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) meninggal setelah dianiaya mantan pekerja. Perselisihan di antara keduanya diduga dipicu sakit hati pelaku yang tidak dibolehkan bekerja lagi di tempat korban.
Sutiman (62) meninggal meski sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Citra Medika, Kabupaten Sidoarjo. Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini dianiaya Heri Mulyono yang masih tetangga korban, Selasa (1/9/2020) malam.
Anak korban, Maratussoliha mengatakan, awalnya ayahnya membeli bensin yang ada di depan rumah pelaku. Keduanya sempat terlibat cekcok.
"Tak lama kemudian, pelaku kembali ke dalam rumah dan keluar membawa celurit. Pelaku membacok korban hingga tersungkur," katanya.
Korban menderita luka parah di dada dan leher.
Sementara itu Kapolsek Jetis, Kompol Suhariono mengatakan kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi Selasa sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku pembacokan sudah diamankan di Polsek Jetis untuk menjalani pemeriksaan.
"Motif untuk yang kita himpun dari keterangan saksi, yang bersangkutan pernah menjadi karyawan korban dan diberhentikan. Kita masih dalami untuk motif penganiayaannya," katanya.
Kini, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan autopsi.
Editor: Umaya Khusniah