Resmikan TPA Karangdiyeng, Bupati Mojokerto: Bisa Jadi Sarana Edukasi
MOJOKERTO, iNews.id - TPA Edukasi Karangdiyeng di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto resmi beroperasi. TPA seluas 4,2 hektare (Ha) ini diresmikan langsung Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengatakan, penanganan sampah harus berubah. Menurutnya sampah tidak harus dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor. Sebab, ada sisi positif yang bisa diambil dari sampah.
“Semua harus berpandangan terbuka dengan melihat sampah dari sisi lebih positif. Misalnya sebagai sarana edukasi dan rekreasi. Seperti TPA Karangdieng ini yang juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan rekreasi,” katanya, Selasa (8/12/2020).
Karena itu dia berharap TPA Karangdiyeng dikelola lebih maksimal dengan bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya harap dapat bersinergi, ya. Misalnya dengan program pertanian, peternakan, koperasi juga UMKM. Mudah-mudahan dapat terbentuk circular economy, agar semua bisa hidup sejahtera,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Didik Chusnul mengatakan, TPA Karangdieng memiliki luas 4,2 Ha. TPA tersebut didesain untuk menampung sampah sebanyak 50 ton per hari dengan masa pakai kurang lebih 3,14 tahun.
Sistem pengelolaan menggunakan controlled landfill dengan dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain pagar gapura, jalan operasi, kantor, gudang bank sampah induk, garasi, Taman Kehati dan Edukasi, IPAL, zona aktif, buffer zone, area pengomposan, timbangan dan pos jaga.
“TPA Karangdiyeng dibangun sejak 2020, bertujuan untuk meningkatkan daya tampung pengelolaan sampah. Sebab, TPA kita di Belahan Tengah sudah overload per November 2020 lalu,” katanya.
Diketahui, selain TPA Karangdieng, Bupati Mojokerto Pungkasiadi juga melaching Tim Reaksi Cepat (TCR) Dinas Lingkungan Hidup. Tim ini bertugas untuk menangani sampah liar dan membantu keadaan emergency pohon tumbang.
Editor: Ihya Ulumuddin