Resmikan Rumah Padat Karya, Eri Cahyadi Nikmati Nasi Goreng hingga Pangkas Rambut
SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan rumah padat karya di Jalan Nias No 110 Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Sabtu (28/5/2022). Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa bangunan rumah tersebut, kini dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah padat karya bernama 'Viaduct Gubeng' ini dimanfaatkan untuk pemberdayaan beberapa unit usaha bagi MBR, mulai dari barbershop atau pangkas rambut, coffee shop hingga cuci motor dan mobil.
Setelah resmi dibuka, Wali Kota Eri Cahyadi bersama para pejabat pemkot langsung menjajal sejumlah menu makanan dan minuman yang tersedia di Rumah Padat Karya Gubeng. Bahkan, Eri menjadi konsumen perdana barbershop yang tersedia di sana.
"Kebetulan asetnya Pemkot Surabaya ada di sini, sehingga aset yang ada ini kami tempati untuk kepentingan padat karya. Bukan hanya di Jalan Nias, tapi semuanya aset pemerintah kita tempatkan untuk kepentingan umat," kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Dia menjelaskan, bentuk program padat karya itu dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan aset yang ada. Misalnya, ada aset berupa tambak, maka dapat dikelola untuk perikanan oleh MBR di wilayah sekitarnya. Demikian pula jika aset itu berupa lahan kosong, maka bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau usaha yang lain.
Menurutnya, Rumah Padat Karya Gubeng merupakan bangunan rumah zaman dulu, sehingga cocok apabila digunakan untuk kafe atau rumah makan dengan konsep heritage. "Jadi kalau dibuat kafe asik. Lantainya juga masih ubin teraso, itu kan indah. Jadi rumah ini kami pertahankan, kami buat tempat makan," katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengatakan, inovasi rumah padat karya yang diinisiasi Kecamatan Gubeng bersama warga bisa dicontoh bagi wilayah yang lain. Karena menurutnya, membangun Surabaya ini tidak bisa menggunakan ego sektoral, tapi harus dengan kekuatan kebersamaan dan gotong-royong.
Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menyampaikan, rumah padat karya Viaduct Gubeng merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Sebelumnya, aset ini berencana dimanfaatkan untuk lapangan olahraga SMPN 6 Surabaya.
"Kami tetap lakukan pembangunan di belakang untuk lapangan basket. Sedangkan di depan, kami modifikasi menjadi rumah padat karya dengan beberapa unit usaha," kata Eko Kurniawan.
Editor: Ihya Ulumuddin