get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Nomor Urut 2, Khofifah Yakin Pertanda Akan Melanjutkan Pimpin Jatim

Resmi Jadi Paslon, Khofifah-Emil dan Saiful-Puti Diminta Berhati-hati

Senin, 12 Februari 2018 - 14:38:00 WIB
Resmi Jadi Paslon, Khofifah-Emil dan Saiful-Puti Diminta Berhati-hati
Tim pemenangan kedua paslon berfoto setelah KPU Jatim menandatangani berita acara penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur, Senin (12/2/2018). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur resmi menjadi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim). Ketetapan ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pada pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, Senin (12/2/2018).

“Dari hasil verifikasi, seluruh persyaratan calon dan pasangan calon, semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat sehingga mereka resmi menjadi pasangan calon,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito.

Eko menjelaskan, setelah penetapan ini, maka seluruh hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2017 melekat pada masing-masing paslon. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh paslon dan tim pemenangan untuk berhati-hati sehingga tidak melanggar aturan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Muhammad Amin juga memberikan pesan serupa. Dia mengatakan, setelah penetapan paslon, maka sanksi mulai bisa berlaku. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sebagaimana aturan yang ada.

“Karena itu, pada masa 1-3 hari ini (sebelum masa kampanye) kami minta paslon untuk menahan diri. Jangan sampai membuat kegiatan yang menjurus pada kampanye. Maka penting juga bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan kepada kami bila ada temuan,” ujarnya.

Khusus untuk alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang, Amin mengaku akan berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan. Hal ini untuk mendeteksi titik-titik APK yang terpasang, termasuk menyangkut teknis penertibannya. “Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat untuk penertiban APK,” ujarnya.

Alat peraga yang dimaksud yang mengandung unsur kampanye, serta semua APK yang tidak diterbitkan oleh KPU Jatim. “Bahan kampanye atau alat peraga kampanye harus dari KPU. Di luar itu harus ditertibkan, kecuali di lokasi posko pemenangan yang sudah ditetapkan,” tururnya.

Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu untuk bertindak fair dalam Pilgub Jatim. Penyelanggara pemilu diminta tidak berpihak kepada salah satu paslon dan atau bertindak melanggar etika.

“Ini (bertindak fair) penting untuk menjaga situasi pilkada tetap aman dan kondusif. Kami DKPP akan ketat melakukan pengawasan. Kami tidak akan pasif menunggu laporan di hilir, tetapi juga aktif mengawasi langsung dari hulu,” katanya.

Harjono menyampaikan, Jatim merupakan barometer politik nasional. Semua mata akan tertuju pada kontestasi kali ini. Karena itu, penting bagi semua penyelenggara, partai politik, dan terutama tim pemenangan paslon untuk saling menjaga diri. Selain itu, tetap berlaku jujur dan tidak melakukan pelanggaran.

“Menekan pelanggaran hingga nol memang mustahil. Tetapi paling tidak harus ada upaya maksimal untuk meminimalisasi adanya pelanggaran itu. Jangan ada money politic, kampanye hitam, atau pelanggaran apapun yang bisa mengacaukan kontestasi ini,” tuturnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut