Residivis Nakoba di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga saat Curi Motor

PASURUAN, iNews.id - Residivis kasus narkoba babak belur dihajar warga usai tepergok mencuri motor warga di Desa Tawangrejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku bernama Muklis (25), warga Durensewu dihajar beramai-ramai lalu diarak ke kantor desa.
Massa yang sudah emosi terus melayangkan pukulan dan tendangan ke arah tersangka yang sudah dilucuti baju dan celananya. Polisi yang datang ke lokasi pun sempat kewalahan mengevakuasi pelaku ke dalam mobil patroli.
Sebab, warga cukup banyak dan emosi. Namun, berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil diamankan ke mapolsek terdekat.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur, mengatakan, tersangka beraksi sendirian. Pelaku tertangkap setelah kesulitan menghidupkan mesin motor korban.
"Ada warga melihat kemudian pelaku kabur dan tertangkap tangan," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Motor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin