Rekapitulasi KPU Jatim, Khofifah-Emil Menang Telak dari Gus Ipul-Puti
SURABAYA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Jatim, Sabtu (7/7/2018). Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim Nomor Urut 1 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dinyatakan menang mutlak atas Pasangan Calon Nomor Urut 2 Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno.
Khofifah-Emil meraih total 10.465.218 suara atau 53,55 persen sedangkan Gus Ipul-Puti memperoleh 9.076.014 suara atau 46,45 persen. Dalam rekapitulasi juga diketahui, pasangan Khofifah-Emil memenangkan perolehan suara di 27 kabupaten/kota sedangkan pasangan Gus Ipul dan Puti menang di 11 kabupaten/kota.
Hasil akhir rekapitulasi itu diperoleh setelah KPU Jatim menggelar penghitungan selama lima jam. KPU Jatim akhirnya menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi pemenang hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim tingkat provinsi.
Proses rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim diwarnai dengan aksi protes dari saksi Gus Ipul-Puti, Martin Hamonangan. Dia menolak menandatangani hasil dan putusan rapat pleno karena menilai ada sejumlah pelanggaran yang belum diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya di Kabupaten Jombang.
“Kami intinya tidak dapat menerima hasil rapat pleno terbuka ini karena kalau BP2KWK tidak ditindaklanjuti, maka hasil akhirnya itu juga tidak valid. BP2KWK adalah keberatan-keberatan yang ditemui di tingkat kabupaten dan kota,” kata Martin.
Menanggapi protes tersebut, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito tetap menyatakan sikap saksi pasangan nomor urut 2 tidak mempengaruhi hasil rapat pleno rekapitulasi suara. Penolakan saksi terhadap hasil pleno dinilai wajar dan sudah tertuang dalam PKPU.
“Ya, jadi kami sudah selesaikan proses plenonya. Hasilnya sudah kita lihat. Kalau kemudian ada paslon yang ingin mengajukan keberatan, silakan saja, enggak persoalan. Termasuk menolak menandatangani hasil rapat pleno, ya enggak apa-apa,” kata Eko Sasmito.
Editor: Maria Christina