Rekam Aktivitas Orang dalam Toilet, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara
JEMBER, iNews.id – Seorang pemuda yang berprofesi sebagai pekerja bengkel di Jember, Jawa Timur (Jatim) harus berurusan dengan hukum. Dia terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji dengan merekam aktivitas orang yang sedang berada dalam toilet tempatnya bekerja menggunakan kamera ponsel.
Penangkapan pelaku oleh petugas Polres Jember berdasarkan laporan warga yang merasa curiga atas aktivitasnya saat dalam toilet. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja, Senin (20/8/2018).
Pengakuan pelaku kepada penyidik, hasil rekaman itu dijadikannya sebagai koleksi pribadi. Seluruh video disimpan dalam ponselnya dan tidak dibagikan ke orang lain.
Modus operandi yakni dengan menempatkan ponsel dalam posisi kamera menyala dalam toilet tanpa diketahui korbannya. Atas aksinya, pelaku terancam Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw