Reka Ulang Pembunuhan Pelajar SMP dalam Karung, Pelaku Simpan Mayat di Bawah Ranjang
MOJOKERTO, iNews.id - Pelaku pembunuhan pelajar SMP dalam karung, AB alias AA (15) sempat menyimpan mayat korban di bawah tempat tidur atau ranjang. Korban dibawa dari lokasi eksekusi dengan motor dan menyeretnya ke dalam rumah.
Tindakan itu dilakukan pelaku sambil menunggu rekannya MA. Fakta itu terungkap saat rekonstruksi pembununuhan di Mapolresta Mojokerto, Senin (19/6/2023).
Rekonstruksi ini sengaja tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) demi pertimbangan keamanan kedua tersangka. Meski begitu, seluruh adegan dilakukan sebagaimana aslinya.
Pantauan di lokasi, pembunuhan sadis itu bermula dari tersangka AB atau AA menghubungi korban Aura Njelie (15) untuk datang ke belakang rumah tersangka. Saat itu, pelaku sudah bersumbunyi di semak-semak.
Begitu korban datang, pelaku langsung mengendap-endap dan mencekik korban hingga terjatuh daru sepeda motor. Saat itu, pelaku mencekik korban selama 30 menit, hingga korban benar-benar tewas.
Setelah itu, tersanga AA membawa korban ke rumahnya dengan cara diletakkan di bawah jok bawah sepeda motor dengan posisi kaki ditekuk dan kepala diinjak. Selanjutnya, pelaku menyeret korban ke dalam rumah dan meletakkannya di bawah tempat tidur.
"Tersangk AA lalu menghubungi tersangka MA atau AD (19) untuk datang ke rumah AA dan memberi tahu bahwa sasaran begal sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri.
Tiba di rumah AA, tersangka MA mencari tali rafia dan karung. Setelah itu, MA menyetubuhi korban yang sudah menjadi mayat sebanyak dua kali.
Tersangka AA sempat menanyakan perbuatan yang dilakukan MA terhadap korban dan dijawab sambil tersenyum, bahwa dia baru saja menyetubuhi korban.
Selanjutnya, kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan membuang jenazah di sungai bawah rel kereta api di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko. "Usai membunuh, keduanya sempat mampir warung kopi dan kembali ke rumah seolah-olah tak terjadi apa-apa," katanya.
Bambang mengatakan terdapat 36 adegan dalam rekonstruksi yang peragakan kedua tersangka. "Ini untuk mengetahui dan menyesuaikan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ada," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin