SURABAYA, iNews.id - Puluhan warga dari beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) mendatangi komisi A DPRD Jatim. Mereka meminta kejelasan status tanah yang mereka tempati yang diklaim milik PT KAI.
Puluhan warga datang dari berbagai kota seperti Jember, Malang, Kediri, Madiun, Sidoarjo, Bangkalan dan Surabaya. Mereka meminta kejelasan status tanah untuk dikembalikan kepada rakyat sesuai mandat pembebasan tanah negara untuk rakyat yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
Wartawan dan Anggota LSM Tewas di Labuhanbatu, Kedua Korban Sedang Menangani Konflik Lahan
Menurut mereka, persoalan yang dihadapi warga dengan PT KAI yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut tidak kunjung selesai. Akibatnya, warga resah lantaran status rumah mereka tidak jelas dan selama ini dikuasai oleh PT KAI.
“Intinya kami datang ke sini untuk menagih apa yang disampaikan pak presiden, kalau ada konfli semacam ini, harus dikembalikan pada rakyat,” kata salah satu perwakilan warga, Imam Syafi’I, Rabu (29/1/2020).
Menangapi persoalan ini, Komisi A DPRD Jatim mendesak PT KAI tidak melakukan pengusuran atau tindakan represif sampai adanya amar putusan yang jelas dari Pengadilan Tinggi Negeri. Pengadilan akan memutuskan status tanah tersebut sebagai status aset PT KAI atau tanah negara.
“Rakyat harus diprioritaskan, kami akan membantu untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik,” kata salah satu anggota Komisi A DPRD Jatim, Diana Amalia Terawati Ningsih.
DPRD Jatim akan mengirim surat ke PT KAI Pusat dan Komisi 2 DPR RI mengenai persoalan yang dialami warga. Di sisi lain, warga berencana akan berangkat ke istana negara untuk mengadukan permasalahan ke Presiden Joko Widodo.
Editor: Umaya Khusniah