get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Razia Warung Remang-Remang, Satgas Covid-19 Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras

Kamis, 24 Juni 2021 - 07:10:00 WIB
Razia Warung Remang-Remang, Satgas Covid-19 Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan keterangan suesai razia protokol kesehatan di warung remang-remang Jalan Bypass Mojoanyar, Rabu (23/6/2021) malam. (iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto mendapati puluhan botol minuman keras (miras) saat razia protokol kesehatan di sejumlah warung hiburan malam di Jalan Bypass Mojoanyar, Rabu (23/6/2021) malam. Salah seorang pengunjung juga reaktif Covid-19 saat pemeriksaan rapid test antigen. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto menyisir warung tempat hiburan malam di pinggir Jalan Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. 

Hasilnya, ditemukan pengunjung warung laki-laki dan perempuan tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk mencegah penularan Covid-19, petugas pun melakukan rapid test antigen dan didapati satu orang reaktif. 

Pengunjung asal Jombang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Puri untuk dilakukan tes swab PCR.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan razia ini dilakukan karena warung-warung tersebut rentan penularan Covid-19. Sebab, pengunjung berasal dari berbagai daerah di Jawa timur. 

"Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Selain itu razia dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Kecamatan Mojoanyar sangat tanggi. Selama 10 hari terakhir di Kecamatan Mojoanyar ditemukan 37 warga terpapar Covid-19 dan enam di antaranya meninggal dunia. 

"Rata-rata mereka adalah klaster keluarga yang baru saja bepergian keluar daerah," ujarnya. 

Sementara puluhan botol miras hasil razia petugas langsung disita karena dijual secara ilegal. Petugas juga menutup paksa warung-warung tersebut karena melanggar aturan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut