Razia Warung Remang-Remang, Satgas Covid-19 Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto mendapati puluhan botol minuman keras (miras) saat razia protokol kesehatan di sejumlah warung hiburan malam di Jalan Bypass Mojoanyar, Rabu (23/6/2021) malam. Salah seorang pengunjung juga reaktif Covid-19 saat pemeriksaan rapid test antigen.
Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto menyisir warung tempat hiburan malam di pinggir Jalan Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Hasilnya, ditemukan pengunjung warung laki-laki dan perempuan tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk mencegah penularan Covid-19, petugas pun melakukan rapid test antigen dan didapati satu orang reaktif.
Pengunjung asal Jombang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Puri untuk dilakukan tes swab PCR.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan razia ini dilakukan karena warung-warung tersebut rentan penularan Covid-19. Sebab, pengunjung berasal dari berbagai daerah di Jawa timur.
"Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Selain itu razia dilakukan karena angka kasus Covid-19 di Kecamatan Mojoanyar sangat tanggi. Selama 10 hari terakhir di Kecamatan Mojoanyar ditemukan 37 warga terpapar Covid-19 dan enam di antaranya meninggal dunia.
"Rata-rata mereka adalah klaster keluarga yang baru saja bepergian keluar daerah," ujarnya.
Sementara puluhan botol miras hasil razia petugas langsung disita karena dijual secara ilegal. Petugas juga menutup paksa warung-warung tersebut karena melanggar aturan.
Editor: Ihya Ulumuddin