get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Home Industry Sepatu di Mojokerto, Karyawan Panik Selamatkan Barang

Razia Kos-kosan di Mojokerto, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 10:45:00 WIB
Razia Kos-kosan di Mojokerto, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Mesum dan Alat Kontrasepsi
Terduga pasangan mesum di Mojokerto turun dari truk Satpol PP. (Foto: Sindonews).

MOJOKERTO, iNews.id - Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dan seorang remaja dalam razia rumah kos pada Rabu (23/10/2019) hingga Kamis (24/10/2019) dini hari. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di kamar yang terjaring razia.

Ketiga pasangan diduga berbuat mesum tersebut diamankan di rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan Kanggan. Mereka yakni, RF (30) dan Har (27), keduanya berasal dari Kabupaten Cilacap. Kemudian PP (32) asal Blitar, dan HSP (20) asal Sooko, Kota Mojokerto.

Kemudian, DW (40) asal Surabaya, dan GN (33) asal Balikpapan. Satu orang lainnya yakni, seorang remaja putri (DI), warga Gedek, Kabupaten Mojokerto. Di kamar perempuan inilah petugas menemukan alat kontrasepsi. Namun dia berdalih tidak pernah berbuat asusila meski ada barang bukti tersebut.

"Jangan dibawa bu, saya hanya bekerja jadi SPG (Sales Promotion Girl). Bapak saya baru keluar penjara, saya cari uang untuk makan saya dan keluarga," kata remaja tersebut di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis.

Selama 30 menit petugas merayu DI hingga akhirnya dia bersedia dibawa ke Kantor Satpol PP Mojokerto. Dia diangkut bersama enam orang lainnya yang diciduk dari rumah kos-kosan tersebut.

"Ada tiga pasang yang diamankan, dan satu remaja masih di bawah umur. Kenapa kami amankan, karena ditemukan alat kontrasepsi," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono.

Petugas pun menyelidiki kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini mengarah ke praktik prostitusi terselubung. Apalagi dari informasi masyarakat, rumah kos tersebut sering didatangi orang-orang berbeda keluar masuk di sana. Karena temuan ini akan didalami Satpol PP.

Sementara, untuk pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar, bakal dilakukan pembinaan lebih lanjut. Mereka terbukti melanggar Perda Ketertiban Umum. Mereka lalu diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita lakukan pembinaan untuk dua pasangannya. Satu pasangan diamankan BNN Kota Mojokerto untuk dilakukan asesmen. Karena dari hasil tes urine, pasangan perempuannya positif menggunakan narkoba," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut