Razia di Toko Kelontong, Petugas Temukan Puluhan Botol Miras di Gudang dan Kamar Tidur

TUBAN, iNews.id - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menggelar razia di sejumlah warung atau toko yang disinyalir menyediakan miras, Minggu (15/11/2020). Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras berkadar alkohol di atas lima persen yang disembunyikan dalam gudang dan kamar tidur pemilik toko kelontong.
Razia gabungan ini berdasarkan laporan warga yang menyebutkan adanya warung atau toko yang menyediakan miras beranega ragam jenis dengan kadar alkohol 14,7 persen. Selain itu juga razia ini juga untuk penegakan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Di salah satu toko kelontong milik Sukarti warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang Tuban, petugas menemukan 79 botol miras yang di sembunyikan dalam gudang. Bahkan, botol itu ada di dalam kamar tidurnya.
Selanjutnya, petugas menyasar warung milik Sumiati di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang. Tuban. Di warung ini petugas mengamankan empat botol miras yang di sembunyikan di dalam kandang ternak belakang rumah.Selanjutnya, seluruh barang bukti disita petugas dan diamankan di kantor Satpol PP Tuban. Kedua pemilik warung diberikan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.
"Kami dapati di dua tempat, jumlah total ada 83 miras beralkohol di atas lima persen," ucap kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang.
Kegiatan serupa akan terus di lakukan petugas untuk menjaga ketertiban umun serta ketentraman masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum selesai.
Editor: Nani Suherni