Rapid Antigen Positif, Warga Surabaya Wajib Isolasi Mandiri

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan standar kewaspadaan Covid-19. Warga yang rapid antigennya positif wajib isolasi mandiri, tanpa harus menunggu hasil swab PCR keluar.
Langkah ini sebagai upaya preventif dan kuratif untuk mencegah klaster di lingkungan keluarga. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 klaster keluarga di Surabaya cukup tinggi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di 31 kecamatan agar menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif. Standar ini juga diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Kalau ada warga hasil rapid antigen-nya positif, maka langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin dan makanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCR-nya keluar," kata Eri saat meninjau vaksinasi massal di Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (19/7/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga Surabaya apabila mengalami gejala batuk maupun flu, supaya segera memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga tersebut juga di-rapid antigen.
"Kalau ada yang sakit misal batuk atau flu, saya harap agar bisa langsung ke Puskesmas. Ketika ada yang batuk flu, langsung dilakukan pemeriksaan rapid antigen," katanya.
Nantinya, apabila hasil rapid antigen positif, Eri berharap, warga tersebut berkenan untuk menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji (HAH) atau tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Utamanya, bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman).
"Makanya saya punya kebijakan kalau rapid antigen positif, langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," katanya.
Selain itu Eri juga berpesan kepada warga apabila melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke Puskesmas maupun rumah sakit. Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga.
"Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan, Wali Kota ingin melakukan percepatan penanganan melalui standar perawatan Covid-19. Karena itu, ketika ada warga yang hasil rapid antigen positif, langsung diberikan obatan-obatan, vitamin hingga permakanan.
"Kalau rumah tidak layak digunakan isoman, bisa langsung ke RSLT atau Hotel Asrama Haji agar langsung mendapat penanganan. Untuk mencegah klaster keluarga, warga yang konfirmasi, langsung dipindah ke RSLT atau HAH," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin