PWNU Jatim Minta PPP Lebih Dekat dengan NU dan Pondok Pesantren
SURABAYA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim untuk lebih dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, PPP juga diharapkan menampung kader-kader potensial dari pesantren.
Pesan itu disampaikan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar saat menggelar audiensi dengan Pengurus DPW PPP Jatim, Selasa (2/11/2021). Kiai Marzuki PPP harus menyiapkan kader yang memiliki potensi yang bagus. Kader itu juga harus dekat dengan kalangan NU dan pondok pesantren (ponpes).
"Kader ini dipersiapkan untuk pemilihan legislatif, serta meminta untuk melakukan mapping daerah yang memiliki peluang suara yang bagus untuk PPP," katanya.
Wakil ketua Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Iskandar menyampaikan, PPP harus terus berkomunikasi dengan pengurus NU serta ponpes di daerah. Hal itu harus dilakukan, agar PPP memiliki kesamaan persepsi politik dengan pengurus NU, termasuk para pengasuh ponpes.
"PPP harus menampung kader-kader NU yang memiliki potensi dalam merealisasikan kepentingan politik," katanya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menerima masukan dari PWNU Jatim. Bupati Jombang itu menyampaikan, PPP membuka peluang bagi para kader NU dan putra-putri pengasuh ponpes untuk bergabung bersama partai berlambang ka'bah tersebut.
"Sejarah PPP tidak bisa lepas dari NU dan kepengurusan saat banyak diisi Kader NU," katanya.
Pada acara audiensi tersebut, hadir jajaran pengurus DPW PPP, Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab, Sekretaris DPW PPP Jatim Salim Qurays, Ketua OKK PPP Jatim Mujahid Ansori, Ansori Baidowi, Noerman Zain Nahdi, Wakil Sekretaris DPW PPP Jatim Syaiful Amin, Ahmad Zazuli, Bendahara DPW PPP Jatim Agus Mashuri.
Sementara, jajaran pengurus dari PWNU Jatim yang hadir antara lain, Rois Syuriah PWNU KH Anwar Mansur, Wakil Rois Syuriah KH Anwar Iskandar Wakil Katib PWNU Jatim KH Atho'ilah, Sekretaris PWNU Prof Akh Muzaki, Bendahara PWNU Jatim H Mathorurrozak.
Editor: Ihya Ulumuddin