Pura-Pura Tidur, Pelaku Rampas Barang Korban di Rest Area Blitar
BLITAR, iNews.id - Seorang tersangka pelaku pencurian, AD, diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dia diduga telah mencuri dompet dan handphone korban saat sedang beristirahat di rest area SPBU Bence, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim).
Tersangka AD mengatakan, sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah SBPU. Modusnya menunggu korban tidur sambil berpura-pura istirahat. Dia mengawasi keadaan sekitar, kemudian mencuri ketika situasi terpantau sepi.
"Saya sendiri, tidak ada kawanannya," kata AD di Mapolres Blitar, Jatim, Senin (14/1/2019).
Kapolres Blitar, AKBP Anissulloh M Rida mengatakan, rekaman kamera CCTV di SBPU tersebut membantu kepolisian dan mengungkap tersangka. Kasus ini tentu akan dikembangkan untuk menemukan tersangka lain yang melakukan aksi kejahatan serupa.
Sedangkan terkait AD yang merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabapeten Blitar, polisi mengamankan sebuah handphone dan tas milik korban berisi uang yang diambilnya.
"Modusnya berpura-pura tidur. Saat situasi aman, tersangka mengambil barang-barang korban yang terlelap di rest area tersebut," ujar dia.
Menurut polisi, tersangka yang mengambil barang-barang milik korban ini lalu menjualnya. Uang dari hasil penjualan, dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tersangka AD kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal