get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

PSI Siapkan Sanksi untuk Ade Armando Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta 

Senin, 04 Desember 2023 - 15:38:00 WIB
PSI Siapkan Sanksi untuk Ade Armando Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta 
Grace Natalie bersama Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep di Malang, Senin (4/12/2023). (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyiapkan sanksi kepada kadernya Ade Armando buntut pernyataan politik dinasti di Yogyakarta. Keputusan sanksi itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie di Malang, Senin (4/12/2023). 

"Masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace di sela-sela mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Kota Malang. 

Grace menambahkan, pihak DPD PSI telah menerima video permintaan maaf dari Ade Armando pascapernyataannya membuat gaduh masyarakat di Yogyakarta dan Indonesia. Dia menegaskan, pernyataan yang disampaikan Ade Armando bukan merupakan pernyataan resmi partai, tetapi atas nama pribadi.

"Bang Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf dan bahwa dia itu membuat pernyataan itu bukan atas nama PSI, melainkan atas nama pribadi," ucap dia.

Di sisi lain, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ade Armando dan menyebut bahwa kadernya itu tidak bermaksud menyinggung berbagai pihak, termasuk gubernur Yogyakarta yang juga merupakan seorang Sultan Yogyakarta, yang naik takhta bukan dari proses Pemilihan Umum (Pemilu).

"Beliau sudah meminta maaf kalau pernyataan itu menyinggung berbagai pihak, dia nggak ada bermaksud begitu, menanggapi dinamika yang terjadi di masyarakat. Nanti saya rasa Mas Ketum akan membuat pernyataan," tuturnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut