Pria Teror Perempuan Teman SMP di Surabaya Selama 10 Tahun jadi Tersangka
SURABAYA, iNews.id – Polisi menetapkan AP (28), pria yang meneror perempuan teman SMP selama 10 tahun di Surabaya sebagai tersangka. AP meneror NRS, perempuan asal Surabaya Selatan dengan foto-foto tak senonoh.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Dirmanto mengatakan, tersangka AP dijerat pasal berlapis yakni, Pasal tersebut antara lain, 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1), Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Kemudian Pasal 14 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 14 ayat (1) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024).
Dirmanto mengatakan, motif tersangka meneror korban karena masalah asmara. "Motif melakukan teror karena suka dengan korban," ucapnya.
Tersangka AP ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang pada Minggu, (19/5/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan AP usai menerima laporan dari korban, NRS.
Sebelumnya, NRS mengaku menjadi korban teror pelecehan seksual selama 10 tahun oleh AP, teman SMP.
Dia melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Pelecehan dan teror saya alami lebih dari 10 tahun," ujar NRS.
NRS mengaku tidak menyangka jika AP sejahat itu pada dirinya. Sebab, semasa SMP, NRS orangnya periang dan ekstrovert. Ternyata kebaikan NRS disalahartikan dan dikira menyimpan rasa terhadap tersangka.
"Saya sudah pernah menolak dia dan dia sempat confess di 2014 sampai 2015, tapi sudah saya tolak dengan cara baik-baik dan cara kasar juga tidak bisa, tapi berlanjut sampai sekarang," kata NRS.
NRS mengisahkan, berbagai bentuk teror dialami sejak 2014. Tepatnya, ketika kelas 2 SMA sampai 2024. Teror dilakukan terutama melalui media sosial.
"Ada banyak, 420 akun di twitter untuk meneror saya, di instagram juga. Saya sampai kehilangan banyak Instagram (untuk menghindari AP). Tapi tidak hanya pembuatan akun, isi akunnya juga ada pelecehan seksual verbal dan foto juga," katanya.
Lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan AP, NRS akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib. Ia menegaskan laporan kali ini adalah yang pertama kali dalam seumur hidup.
Editor: Kastolani Marzuki