get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pesepeda Tewas Tertabrak Kereta Api Tawang Jaya di Kendal

Pria di Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Wasiat

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:09:00 WIB
Pria di Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Wasiat
Petugas saat mengevakuasi mayat pria tanpa identitas di pinggir rel kereta api Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir rel kereta api Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024) pukul 03.50 WIB. Korban diduga bunuh diri dengan meninggalkan surat wasiat.

Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri mengatakan, korban diduga tewas tertabrak Kereta Api Blambangan Ekspress jurusan Surabaya-Jakarta. Di dekat tubuh korban ditemukan selembar kertas diduga berisi pesan wasiat yang ditulisnya. 

"Betul tadi pagi kami sudah di TKP dan mengevakuasi korban," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Polisi menduga korban sengaja menabrakkan diri ke kereta api berdasarkan isi surat tulisan tangannya.

"Selain surat wasiat juga ditemukan uang dalam amplop berjumlah Rp14.000," katanya.

Menurutnya saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro. Dia mengimbau jika ada keluarga yang merasa kehilangan bisa menghubungi polisi setempat.

Berikut isi wasiat yang ditulis korban pada selembar kertas yang ditemukan di dekat lokasi penemuan mayat. 

"Pak aku nggak punya tempat tinggal, aku hidup sebatang kara orang tua, saudara nggak punya, aku nggak menikah, di sini bumi Allah, di mana di mana-mana bumi Allah, Pak tolong jasadku dimakamkan dekat sini-sini saja terima kasih," tulis isi surat tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut