Predator Anak di Malang Cabuli 3 Tetangga yang Masih Sekolah TK dan SD

MALANG, iNews.id – Laki-laki paruh baya di Malang, Jawa Timur (Jatim) tega mencabuli tiga anak kecil yang masih tetangga. Dalam melakukan aksi, para korban diiming-imingi uang Rp2.000 hingga Rp5.000.
WH, warga Lowokwaru, Kota Malang ditangkap polisi atas kasus pencabulan. Yang menjadi korban merupakan tetangga yang masih duduk di bangku TK dan SD.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku memanggil korban ke rumah saat istri dan anaknya pergi. Korban lalu diminta menginjak-injak punggung pelaku dan kemudian dicabuli pelaku.
Aksi bejat pelaku terungkap saat salah satu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada keluarga. Tak terima dengan kelakuan bejat pelaku, keluarga korban melapor ke Polresta Malang Kota.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejat lantaran tidak kuat menahan nafsu,” katanya.
Kini, para korban mendapat pendampingan psikolog dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 Perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima hingga 15 penjara.
Editor: Umaya Khusniah