get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Blitar Jatim, Terasa hingga Bantul

PPP Minta Program Dana Hibah Pemprov Jatim Dihapus, Ini Alasannya

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:00:00 WIB
PPP Minta Program Dana Hibah Pemprov Jatim Dihapus, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Mujahid Ansori (paling kanan) saat acara jagongan jurnalis, Rabu (8/3/2023). (lukman hakim).

SURABAYA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta program dana hibah pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dihapus. Usulan ini disampaikan karena dana hibah membuka peluang terjadinya korupsi seperti yang saat ini terjadi. 

Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Mujahid Ansori mengatakan, program dana hibah tak memiliki dampak signifikan bagi pembangunan di masyarakat. Bahkan, pembagian dana hibah selama ini tak sesuai dengan misi pembangunan.  

"Siapa yang tidak punya koneksi politik, ya tidak dapat. Hibah memang perlu dihapus. Kita tolak bersama-sama karena faktanya di lapangan banyak masalah," ujarnya dalam acara Jagongan Jurnalis di Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Ansori mengatakan, pihaknya bukan menentang program-program untuk kemaslahatan masyarakat. Hanya saja, sistemnya harus diubah. Apalagi, dengan adanya program dana hibah, fungsi pengawasan dewan menjadi semakin berkurang. 

"Dewan itu fungsinya mengawasi. Tapi ini justru harus diawasi. Saya berharap program dana hibah dievaluasi. Dievaluasi sistemnya karean program dana hibah ini harus terukur," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim, RB Zainal Arifin menyebut, program dana hibah masih dibutuhkan untuk membantu masyarakat. "Ketika masih adanya persoalan, itu berkaitan dengan personal yang bertugas menyalurkan dana hibah tersebut," katanya.

Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Jatim, Dedy Prasetyo juga menganggap dana hibah merupakan program yang bagus. Timbulnya permasalahan ketika penyaluran dilakukan oleh orang yang salah.

"Pelaksanaannya (penyaluran) yang menjadi salah ketika di tangan yang salah," ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya itu. 

Diketahui, program dana hibah Provinsi Jatim telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Saat ini, dua tersangka lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng mulai menjalani disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Sahat menerima uang Rp39,5 miliar dari kedua terdakwa. Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut