PPKM Sukses, 16 Daerah di Jatim Turun Status Menjadi Zona Kuning Covid-19
SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim sukses menekan angka Covid-19 di 16 kabupaten/kota. Saat ini ke-16 daerah tersebut berubah menjadi zona kuning dari sebelumnya zona oranye Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penurunan risiko penularan Covid-19 di 16 daerah tersebut merupakan ombas dari PPKM Mikro. Menurutnya, pembatasan itu membuat masyarakat menjadi disiplin, terutama dalam menjaga protokol kesehatan.
"Penurunan ini dampak dari PPKM, mulai dari PPKM I, PPKM II, PPKM Mikro dan PPKM Mikro II,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (3/3/2021).
Khofifah menyebut, ke-16 kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember dan Kabupaten Bondowoso. Selain itu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, Lamongan.
Sementara itu, di Jatim saat ini sudah tidak ada zona merah. Sedangkan kabupaten/kota yang saat ini berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19, di antaranya, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik.
Selain itu Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, Jombang.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Makhyan Jibril menambahkan, hasil tersebut menunjukkan kerja sama efektif berbagai pihak, seperti aparat yang melakukan penegakan hukum, pemerintah yang melakukan program penanggulangan dan pengendalian, serta masyarakat yang menjalankan protokol kesehatan.
"Selain itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat yang terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin