get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gresik yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Liburan dan Kerja Harian

Polrestabes Surabaya Tetapkan 9 Tersangka Keributan Antargeng, 7 di Antaranya di Bawah Umur

Selasa, 15 Oktober 2019 - 12:01:00 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan 9 Tersangka Keributan Antargeng, 7 di Antaranya di Bawah Umur
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menunjukkan barang bukti dari pelaku rencana tawuran antar geng di Surabaya, Senin (14/10/2019). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id – Polisi menetapkan sembilan tersangka dari anggota geng All Star sebagai pemicu keributan dengan geng Kampung Jawara. Sebanyak tujuh di antaranya masih di bawah umur.

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menetapkan Rizaldi (18), Iqrom (22) dan tujuh anak lain sebagai tersangka pemicu keributan antara dua kelompok geng yakni Kampung Jawara dan All Star. Rizaldi merupakan warga Surabaya, sementara Iqrom warga Gresik, Jatim.

Sebanyak dua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sementara tujuh tersangka anak lain dititipkan di shelter khusus anak bermasalah hukum milik Pemprov Jatim, karena mereka masih harus sekolah di pagi hari.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari Tim Cyber Patrol yang berhasil mengungkap aktifitas dua kelompok geng melalui media sosial dan group.

“Geng All Star memiliki 61 akun atau Whatsapp grup, yang masing-masing grup memiliki anggota lebih dari 150-250 orang. Jadi total anggota geng ini mencapai ribuan,” katanya, di Surabaya, Senin (14/10/2019).

Sebelumnya, pertikaian dua geng ini bermula adanya penyekapan dan pengeroyokan salah satu anggota Geng Kampung Jawara berinisial NF, Jumat (20/9/2019) yang dilakukan oleh geng All Star. Korban yang dituduh mencuri motor, disekap di beberapa tempat yakni Krembangan, Simo lalu dibawa ke Menganti, Kabupaten Gresik, Jatim selama beberapa hari.

Korban dianiaya sembari direkam lalu videonya diunggah di salah satu akun Facebook geng. Unggahan inilah kata Sudamiran yang menjadi dasar penyelidikan polisi hingga Satreskrim menemukan posisi korban di Gresik, Minggu (22/9/2019).

“Jadi saya menghimbau kepada para orang tua, kegiatan ini harus dihentikan, tidak ada hal positif dari geng ini dan harus dibubarkan apalagi mereka hanya ikut-ikutan,” kata Sudamiran.

Sementara Minggu (13/10/2019) malam, polisi berhasil menggagalkan penyerangan puluhan remaja anggota Geng All Star terhadap Geng Jawara Kampung. Dari puluhan remaja itu, 17 di antaranya berhasil diamankan, yang kemudian sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 15 di antaranya laki-laki dan 2 perempuan. Mereka masih duduk di sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti handphone, gesper atau ikat pinggang yang diduga akan digunakan sebagai senjata saat tawuran.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut