Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu asal Jakarta

SURABAYA, iNews.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 2 kilogram (kg) sabu asal Jakarta. Barang haram tersebut diamankan dari seorang kurir di ruas Jalan Raya Lamongan, saat perjalanan menuju Kota Surabaya.
Proses penangkapan kurir tersebut berlangsung dramatis. Pelaku sempat kabur saat dibuntuti sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Mobil pelaku pun melaju kencang di jalan raya. Meski sempat kesulitan, petugas akhirnya berhasil mendahului mobil pelaku dan menghentikannya di tengah jalan.
Pelaku sempat mengelak telah membawa narkoba. Namun, pria berinisial MA, asal Karangbong, Sidoarjo ini tidak berkutik saat petugas menemukan dua bungkus sabu di bagasi mobil. Sabu tersebut terbungkus dalam kemasan teh China.
Hasil penyelidikan polisi, MA merupakan orang suruhan. Dia diperintahkan seorang bandar di Jakarta untuk membawa sabu tersebut ke ke Surabaya.
“Tersangka ini membawa sabu sambil mengajak mudik keluarganya,” kata Kasat Naskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (29/8/2020).
Memo menjelaskan, kasus penyelundupan 2 kg sabu ini terbongkar atas informasi petugas, ada pengiriman sabu asal Jakarta menuju Surabaya. Berdasar informasi tersebut, petugas kemudian menguntit kendaraan sesuai ciri-ciri dan menghadangnya di Jalan Raya Lamongan.
“Sesuai petunjuk, pelaku membawa sabu dengan mobil melalui jalur pantura dan sudah memasuki Jawa Timur. Dari situ pelaku kami kuntit dan hadang,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi ini. “Kami juga masih memburu bandar yang menyuruh pelaku, termasuk jaringan di Jakarta dan Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin