Polresta Sidoarjo Tangkap 4 Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 1 Masih Buron

SIDOARJO, iNews.id - Empat sindikat penggelapan mobil rental ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka dibekuk usai menggadaikan mobil rental milik warga Sidoarjo senilai Rp25 juta.
Keempat pelaku yakni HP (37), LTW (45), FA (43) dan S (37). Keempatnya warga Sidoarjo, Malang dan Pasuruan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura pinjam atau menyewa mobil rental dengan masa pinjam sekitar satu pekan.
Setelah berhasil membawa mobil rental dan membayar uang muka 10 persen dari nilai sewa. Mobil rental tersebut langsung digadaikan ke seorang penadah di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).
Untuk satu unit mobil rental yang digadaikan, pelaku mendapat uang Rp25 juta yang diterima dari penadah melalui transfer bank. "Pelaku mengaku telah melakukan aksi penggelapan mobil rental sebanyak empat kali dan baru kali ini tertangkap," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini keempat pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Polisi juga masih memburu penadah mobil rental yang kini menjadi buron.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit minibus berikut bpkb dan STNK mobil sebagai barang bukti.
Editor: Ihya Ulumuddin