Polres Magetan Periksa Guru Penganiaya Siswa yang Azan di Kelas
MAGETAN, iNews.id – Polres Magetan, Jawa Timur memeriksa guru perempuan pengampu bahasa Inggris di SMP Negeri 2 Magetan yang diduga menampar siswanya berkali-kali dengan sepatu hanya karena azan di kelas.
Wakil Kepala Polres Magetan, Kompol Asih Dwi Yuliati mengatakan, laporan dugaan penganiayaan guru terhadap muridnya sudah diterima dari anggotanya yang telah menyelidiki ke sekolah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan memang ada peristiwa pemukulan yang dilakukan guru terhadap siswanya karena melarang azan di saat jam belajar di kelas,” katanya, Rabu (29/8/2018).
Saat ini, kata dia, oknum guru tersebut sudah menjalani pemeriksaan penyidik. “Sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara kita hanya bisa melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata Asih.
Meski demikian, kata Asih, polisi belum bisa menyimpulkan apakah akan ada tindakan hokum terhadap oknum guru tersebut karena tidak ada pihak yang melaporkan kejadian itu, bahkan orang tua korban tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, video aksi kekerasan guru terhadap murid beredar di kalangan siswa di Magetan, Jawa Timur (Jatim). Dalam video berdurasi 21 detik tersebut terlihat seorang guru beberapa kali menampar siswa menggunakan sepatu. Tak hanya itu, kekerasan verbal juga terlontar dari mulut sang guru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, aksi kekerasan itu terjadi di SMP Negeri 2 Magetan. Peristiwa itu bermula saat guru perempuan yang diketahui bernama Lestari Suci kesal dengan siswa berinisial RHN. Siswa tersebut diduga azan di ruang kelas, saat ditinggal pergi oleh gurunya.
Editor: Kastolani Marzuki