Polres Madiun Tangkap Komplotan Pencuri Mobil Pikap, Penadah Diburu

MADIUN, iNews.id - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun, Jawa Timur menangkap komplotan pencuri mobil pikap. Saat ini penadah barang curian tersebut masih diburu.
Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, mobil pikap tersebut dijual ke tersangka penadah bernama U, warga Banyuwates Sampang yang kini juga masih dalam pengejaran polisi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan jenis pikap sebanyak empat kali. Yakni dua kali di wilayah Kabupaten Madiun dan dua kali di Ponorogo," ujar Ricky di Madiun, Jumat (25/11/2022).
Dia menuturkan, pelaku H setelah berhasil menjual kendaraan curiannya kemudian membagi hasilnya kepada rekannya, yakni tersangka R mendapat jatah Rp5 juta.
Kemudian, kata dia tersangka MS dapat Rp3 juta, sedangkan tersangka Z hanya mendapat uang rokok, serta sisanya dibawa oleh pelaku H.
"Dua dari empat pelaku ditangkap di SPBU Bangunsari, Mejayan, Kabupaten Madiun. Yakni R (32) dan Z (30). Kemudian satu pelaku berinisial MS (38) telah ditahan Polres Ponorogo dan satu pelaku berinisial H masih menjadi DPO," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi