get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Senin, 13 Maret 2023 - 18:09:00 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Tersangka itu berinisial RE.

"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai jajaran Polres Malang dan Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara maraton. Dalam kasus ini, kata dia, RE berperan sebagai marketing robot trading ATG.

"RE ini marketing daripada robot trading ATG," kata Dirmanto.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi lain bernama RR. Sementara sejak membuka hotline, polisi telah menerima seribu lebih aduan terkait kasus tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut