get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Polisi Tangkap Seorang Guru di Sidoarjo Jaringan MCA

Jumat, 02 Maret 2018 - 09:29:00 WIB
Polisi Tangkap Seorang Guru di Sidoarjo Jaringan MCA
Polisi menghadirkan tersangka ujaran kebencian di media sosial, Emir Rianto, saat pemaparan di Polres Sidoarjo, Rabu (28/2/2018). (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id – Aparat Polres Sidoarjo menangkap seorang guru, Emir Rianto (56), Rabu (28/2/2018). Warga Delta Sari, Sidoarjo, Jawa Timur ini diamankan karena postingan provokatif di akun media sosial pribadinya. Hasil penyelidikan polisi, Emir masuk dalam jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Kepada polisi, Emir mengaku sengaja mengunggah postingan untuk membela agamanya. Alasannya, dia merasa jengkel dan tersulut emosi pada kelompok-kelompok tertentu di luar kelompoknya. Dari hasil pemeriksaan, Emir diketahui mulai memosting ujaran kebencian ini sejak pertengahan 2017 di antaranya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Banser NU.

Atas tindakan ini, Emir ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan. Yang bersangkutan diperkenankan pulang karena dinilai kooperatif.


Video Editor: Ihya’ Ulumuddin

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut