get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:03:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo senilai Rp3,4 miliar disita. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Dia disinyalir merupakan pengedar barang haram kelas kakap di wilayah tersebut.

Warga Sedati Agung, Sidoarjo, itu ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo. Keseluruhan narkoba itu bernilai sekitar Rp3,4 miliar.

Kepada polisi, MNA mengaku menerima keuntungan sekitar Rp5 juta per kg sabu-sabu yang dia jual. Sementara, pemasok narkoba ke pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

"Untuk satu kilonya kita dapat Rp5 juta," kata MNA, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi.

"Kita bergerak ke lokasi, di situ berhasil mengamankan tersangka. Setelah digeledah, didapat barang bukti narkoba," kata Kusumo.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut