get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi 26 Masalah Bangsa, Kemensos Perkuat 635 Pendamping Sosial

Polisi Tangkap 3 Pasangan Suami Istri Pelaku Seks Swinger di Surabaya

Selasa, 09 Oktober 2018 - 17:00:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pasangan Suami Istri Pelaku Seks Swinger di Surabaya
Ilustrasi pasutri swinger. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pertukaran pasangan atau "swinger" yang melibatkan beberapa pasangan di Surabaya.

"Ada tiga pasangan suami istri yang kami amankan namun hanya pelaku berinisial EH yang jadi tersangka. Pertukaran pasangan ini sudah berlangsung sekitar tiga kali," kata Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, saat merilis kasus itu, di Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Juda menjelaskan modus operandi yang dipakai tersangka adalah mengajak atau menawarkan pasangan suami istri untuk bertukar pasangan atau melalui media sosial twitter, dengan syarat istri berumur sekitar 22 tahun dan suami berumur sekitar 29 tahun.

"Setelah di twitter, tersangka mengajak bertukar pasangan bersama di sebuah hotel bintang tiga. Yang mengenaskan, istrinya lagi hamil ikut dilibatkan," ujarnya lagi.

Tarif yang dikenakan oleh tersangka EH kepada pasangan suami istri lainnya adalah Rp750 ribu yang bisa dilakukan dengan cara dua tahap, yakni dengan pembayaran di awal dan dilunasi sisanya setelah bertemu di lokasi.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sembilan pakaian dalam, uang tunai Rp750 ribu, enam lembar buku nikah asli, satu lembar tagihan hotel, dua buah alat kontrasepsi, dan empat telepon genggam sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya EH dijerat pelanggaran pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut