get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

Polisi Tangkap 3 Maling Modus Ganjal ATM di Malang, Uang Korban Raib Rp54 Juta

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:59:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Maling Modus Ganjal ATM di Malang, Uang Korban Raib Rp54 Juta
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian modus ganjal ATM di Malang. (foto: Antara)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan maling modus ganjal ATM di sejumlah lokasi di Malang. Para pelaku ditangkap tim gabungan dari unit Resmob Polresta Malang dan Unit Reskrim Polsek Klojen di sebuah tempat penginapan di Kota Batu, Jawa Timur.

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pencurian uang di ATM ini berawal dari laporan warga berinisial AK (59) yang sedang menggunakan ATM di salah satu pertokoan Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang. Korban saat itu kehilangan uang sebesar Rp54 juta pada 31 Mei 2024 usai salah satu terduga pelaku sempat membantunya.

"Dari laporan itu polisi bergerak menyelidiki dan mengamankan tiga pelaku dari empat orang yang mencuri uang korban dengan modus mengganjal ATM," ujar Syabain Rahmad Kusriyanto saat dikonfirmasi Jumat (14/6/2024) pagi.

Menurutnya, ketiga pelaku ditangkap di sebuah penginapan Jalan Ir Soekarno, Junrejo, Kota Batu. Identitasnya yakni Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia Diarja (21) keduanya warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan dan Arwani (34) asal Kelurahan Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ketiga pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV di gerai ATM dan jalanan yang mereka lalui. Dari ketiganya diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2,1 juta, pakaian yang digunakan beraksi, sejumlah ponsel dan satu unit motor," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengakui telah beraksi di lebih dari 20 lokasi mulai dari Kota Malang, Magetan dan Bali.

"Masih ada satu pelaku dalam pengejaran berinisial DH yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut