get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember, Ini Hasilnya

Polisi Selidiki Kasus Napi Tewas dengan Dada Membiru di Lapas Jember

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 00:26:00 WIB
Polisi Selidiki Kasus Napi Tewas dengan Dada Membiru di Lapas Jember
Ilustrasi lapas. (Foto: Okezone)

JEMBER, iNews.idPolres Jember menyelidiki tewasnya seorang narapidana (napi) bernama Rahmat Andita (31) yang mengalami sejumlah luka lebam dan tusukan saat yang bersangkutan ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, napi yang tewas merupakan penghuni Blok B 2 A/18. Setelah mendapat laporan dari petugas Lapas, anggotanya langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami masih menyelidiki penyebab kematian warga binaan Lapas tersebut," Wibowo, Jumat (24/8/2018) malam.

Dia mengungkapkan, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya narao kasus penganiayaan dan pengrusakan tersebut. Namun dia menegaskan, Polres Jember akan mengusutnya dan kini masih dilakukan pendalaman.

"Warga binaan Lapas Jember itu meninggal dunia bukan karena kerusuhan. Karena kalau kerusuhan tentu banyak saksi yang tahu, namun kenyataannya dari beberapa saksi yang satu blok dengan korban tidak tahu,” ujarnya.

Informasi di lapangan, korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan karena terlihat dengan jelas beberapa luka yang ada di tubuhnya. “Mohon bersabar dan kami janji dalam 3X24 jam bisa kami ungkap dan akan sampaikan kepada publik," ucapnya.

Ayah korban Mohammad Riyadi mengatakan, pihak keluarga cukup kaget saat mendapat kabar anaknya meninggal dunia. Karena sebelumnya, kondisi anaknya baik-baik saja dan tidak sakit. “Saya sempat menanyakan ke petugas Lapas Jember terkait penyebab kematian anak saya dan petugas menjawab ada luka lebam dan tusukan di bagian lambung," kata Riyadi.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Jember hingga saat ini juga belum memberikan keterangan secara resmi terkait meninggalnya warga binaannya yang masih menjalani hukuman delapan bulan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut