Polisi Bubarkan Pengajian Akbar di Jember karena Rawan Penularan Corona
JEMBER, iNews.id - Polisi membubarkan aktivitas pengajian akbar yang berlangsung di Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian dan dianggap rawan penularan Covid-19.
Pengajian ini berlangsung di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari. Polisi tampak melakukan aksi pembubaran secara humanis sambil meminta maaf kepada para jemaah.
"Kegiatan seperti pengajian ini wajib kami bubarkan," kata Kapolsek Tanggul, AKP Sugeng Riyadi, usai membubarkan kegiatan tersebut, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Kegiatan ini dibatalkan untuk meminimalisasi social distancing atau batasan jarak antar warga. Tujuannya mencegah wabah virus corona mewabah di lingkungan Mumbulsari.
"Kami tidak ingin di Desa Karang Kedawung ini terpapar virus corona. Satu saja yang di sini ada yang terpapar, semua yang ada di sini bisa saja kena (terinfeksi)," katanya.
Polisi juga mengedukasi warga yang hadir dalam pengajian akbar tersebut mengenai virus corona. Mereka diminta menjaga kesehatan dan kebersihan, seperti rajin mencuci tangan usai beraktivitas.
Selain membubarkan acara pengajian, polisi juga membubarkan paksa sejumlah pemuda yang kedapatan begadang di beberapa kafe pinggir jalan. Mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
"Kami melaksanakan pembubaran kepada warga yang kumpul dan nongkrong-nongkrong lebih dari dua orang untuk memutus rantai penyebaran virus corona," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal