Polda Metro Jaya Gerebek Industri Rumahan Ganja Sintetis di Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumah pembuatan ganja sintetis di sebuah apartamen di Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Jumat (7/2/2020). Penggerebekan ini dibantu petugas Polda Jatim.
Sedikitnya enam orang diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki. Belum diketahui identitas para pelaku, namun, beberapa di antaranya merupakan warga Sidoarjo.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani mengatakan, ganja sintetis itu diproduksi di sebuah kamar 1006 di lantai 10 apartemen Hight Point. "Ada enam orang, tetapi yang ditangkap empat orang,” katanya Jumat (7/2/2020).
Keempat orang ini yakni, kurir, petugas bagian pembungkusan dan penjual online. Namun, polisi belum menyebutkan barang bukti yang disita dari penggerebekan ini.
"Nanti ya, sama pak Kabid Humas (Polda Jatim) saja," katanya.
Fanani mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas kerjasama Polda Metro Jaya dengan Polda Jatim. Hingga berita ini ditulis, proses penggerebekan masih berlangsung. Sementara sejumlah petugas juga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Editor: Umaya Khusniah