get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Komut PT Inti Alasindo Energy Ditahan KPK Kasus Jual Beli Gas

Polda Jatim: Vanessa Kemungkinan Besar Akan Ditahan

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:59:00 WIB
Polda Jatim: Vanessa Kemungkinan Besar Akan Ditahan
Artis FTV, Vanessa Angle di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa tersangka kasus dugaan prostitusi online artis, Vanessa Angel. Kemungkinan besar, bintang FTV ini akan ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ditahan atau tidaknya tersangka merupakan kewenangan penyidik. Mereka lah yang nanti memiliki pertimbangan tersebut.

"Tapi, kemungkinan besar kita akan menahan yang bersangkutan (Vanessa Angel)," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Pada hari ini Vanessa memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.

"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Barung.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Barung, Vanessa akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online. Baik sebagai penyedia layanan seks berbayar, maupun transmisi foto dan video untuk bisnis tersebut.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Vanessa sebagai tersangka pada Rabu (16/1/2019) lalu. Dia diduga ikut menjadi penyedia jasa artis dalam bisnis prostitusi online.

Seperti diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel Kota Surabaya. Dari sana terungkap adanya bisnis prostitusi yang melibatkan artis dan model.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut