Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 - 21:37:00 WIB
Aksi terakhir dilakukan pada 6 April 2026 di wilayah Porong, Sidoarjo. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 185 gram.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya emas 185 gram, jam tangan mewah merek Rolex, televisi, mikroskop, serta satu unit mobil sewaan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Korban pembobolan, Lucky mengaku bersyukur barang berharganya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Kurnia Illahi