get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap Update Penyidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny, Saksi Diperiksa Bertahap

Polda Jatim Bongkar Rumah Produksi Miras Palsu dan Oplosan di Kediri

Sabtu, 30 Desember 2017 - 23:42:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Rumah Produksi Miras Palsu dan Oplosan di Kediri
Wakil Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menunjukkan barang bukti berupa botol miras bermerek yang dipalsukan. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Rumah produksi minuman keras (miras) palsu dan oplosan di Kabupaten Kediri digerebek petugas Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (30/12/2017). Selain menangkap seorang tersangka berinisial IM, polisi juga mengamankan ratusan botol miras palsu dan bahan-bahan baku miras oplosan.

Rinciannya, 336 botol merek Mension House berjenis whisky dan 257 botol merek Bintang Kuntul, serta dua drum alkohol 90 persen, dua liter galon air mineral, satu botol persa dan mesin pengering serta alat pengepakan tutup botol.

Wakil Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengatakan terungkapnya kasus miras palsu dan oplosan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menangkap pelaku yang memproduksi miras oplosan tersebut.

“Pada 18 September ada informasi dari masyarakat di wilayah Kediri ada produksi dan perdagangan miras palsu. Kemudian, kita lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus itu,” kata Arman. 

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Akibat perbuatanya, pelaku harus meringkuk di sel Mapolda Jawa Timur. Pelaku akan dijerat UU tentang Pemalsuan Merek dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepada penyidik, IM mengaku telah memproduski minuman keras palsu tersebut selama tiga bulan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut