Plt Wali Kota Surabaya Akan Sampaikan Alasan Keberatan Terapkan PSBB ke Mendagri
SURABAYA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana akan menyampaikan keberatan dan usulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Harapannya, pemerintah pusat mempertimbangkan agar Kota Pahlawan tidak harus menerapkan pembatasan tersebut.
"Besok saya sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Pak Mendagri melalui daring, mengapa Surabaya mempertanyakan soal pembatasan," kata Whisnu, Jumat (8/1/2021).
Whisnu mengatakan, ada beberapa point penting yang akan disampaikan. Pertama, mempertanyakan indikator utama mengapa Surabaya masuk dalam salah satu kota yang akan menjalani pembatasan pada 11-25 Januari mendatang.
Kedua, Surabaya saat ini sudah memasuki zona oranye Covid-19. "Dibandingkan daerah lain, kan sudah ada penurunan status," ujar Whisnu.
Seharusnya, dalam penentuan indikator wilayah daerah lain di Jawa Timur yang masih berstatus zona merah perlu diterapkan. "Lamongan, Blitar, Ngawi itu sebenarnya yang harus menjalani pembatasan. Jangan hanya Surabaya Raya dan Malang Raya," kata pejabat yang akrab disapa WS ini.
Meski demikian, alumni ITS Surabaya ini mengatakan, Pemkot Surabaya juga tetap menyiapkan beberapa skema dalam menyikapi pembatasan tersebut. Termasuk dengan adanya perubahan perwali.
Perubahan Perwali Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Ada dalam klausul pasal untuk ditambahi ketentuan pada pasal sebelumnya. Itu diatur dalam keputusan Walikota yang berlaku," kata politisi PDIP ini.
Di sisi lain, WS juga akan mengecek kesiapan pasukan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kampung Tangguh. Pasar tradisional dan tempat usaha harus menaati perwali.
"Jadi harapannya, meski ada pembatasan atau PSBB, kondisinya tidak seperti dulu," ujarnya.
Editor: Maria Christina