get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Pringsewu Sempat Tanya ke Orang Tua tentang Akhiri Hidup

Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Ditangkap di Lampung

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:31:00 WIB
Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Ditangkap di Lampung
Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Foto: Avirista Midaada).

BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi yang terlibat pencabulan, Kamis (7/7/2022). Pelaku berinisial FZ ditangkap setelah kabur ke luar Pulau Jawa.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di rumah milik temannya yang berada di wilayah Lampung Utara. Pelaku, kata dia telah dibawa ke Banyuwangi pukul 10.00 WIB.

"Selanjutnya FZ diperiksa dan dia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedy Foury saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/7/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, terdapat enam korban santri, yakni lima perempuan dan satu santri laki-laki yang masih di bawah umur.

"Dengan rincian kasus, satu korban disetubuhi atau diperkosa dan lima korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di Tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di Bulan Mei 2022," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan kasus masih dilakukan. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut.

Sebelumnya dugaan pencabulan terbongkar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi di Ponpes tersebut. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut