Petugas Imigrasi Jember Amankan WNA asal Korsel, Ini Penyebabnya
SITUBONDO, iNews.id - Petugas Imigrasi Jember mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang tinggal di rumah warga di Situbondo, Rabu (6/10/2021). Laki-laki bernama Sung Ho (64) tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya ke Indonesia.
Kepanikan pun terlihat saat petugas Imigrasi menghampirinya. Berkali-kali dia sibuk menelpon seseorang, namun tidak terangkat. Tak lama kemudian, petugas memutuskan untuk membawanya.
Sempat terjadi perdebatan saat laki-laki tersebut hendak dibawa. Sebab, dia mengamuk dan menolak dibawa ke Kantor Imigrasi Jember untuk menjalani pemeriksaan.
Dia beralasan dokumen perjalanannya ada di Kantor Imigrasi Surabaya. Karenanya dia tidak mau dibawa. Namun, petugas bergeming dan tetap membawa WNA tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan tinggal di rumah warga di Situbondo. Karena itu terpaksa kami amankan," kata Kasubseksi Penindakan Keimigrasikan Kantor Imigrasi Jember, Risky Nur Hidayat.
Terkait alasan WNA bahwa dokumen perjalanan ada di Imigrasi Surabaya, dia akan mengeceknya. Namun, untuk menunggu proses itu pemeriksaan akan tetap dilakukan.
"Kalau memang dokumen perjalanan itu ada dan legal, maka tidak ada masalah. Kalau tidak ya akan kami lakukan penindakan," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin