Perempuan Disabilitas di Bangkalan Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi dan Istrinya

BANGKALAN, iNews.id – Seorang perempuan disabilitas diduga menjadi korban penipuan dan pencurian oleh oknum polisi beserta istri di Bangkalan, Jawa Timur. Selain kehilangan uang puluhan juta rupiah, korban juga mengalami kerugian berupa sejumlah perhiasan emas.
Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban diantar keluarga dan kuasa hukumnya ke unit Propam Polres Bangkalan. Korban bernama Sumini, warga Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Oknum polisi tersebut berinisial MH dan istrinya berinisial MF
"Ke sini kita membuat pengaduan, tadi kita juga sampaikan kalau memang mau dimediasi yang silakan," ujar kuasa hukum korban, Hendrayanto di Mapolres Bangkalan, Rabu (5/2/2025).
Kronologi kejadian ini berawal saat korban awalnya diajak oleh pasangan suami istri (pasutri) tersebut untuk menabung sebesar Rp60 juta ke koperasi Polres. Kesepakatannya akan mendapatkan bagi hasil serta uang akan dikembalikan utuh dalam jangka satu tahun, yakni terhitung 3 Januari 2023 hingga 3 Januari 2024.
Ternyata, hingga Januari 2025, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat ditagih, pasutri tersebut selalu beralasan uangnya masih di koperasi.
Selain itu, korban juga melaporkan MF, istri oknum polisi tersebut, karena diduga mencuri 21 perhiasan emas yang disimpan korban di dalam kamarnya.
Editor: Kurnia Illahi