Perceraian Membeludak, Pengadilan Agama Sidoarjo Gelar Sidang Keliling

SIDOARJO, iNews.id – Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, Jawa Timur kewalahan menangani banyaknya kasus perceraian. Dalam setahun terakhir, tercatat ada 4.728 kasus gugatan cerai yang ajukan warga atau rata-rata 400 sidang gugatan cerai yang dilayani PA Sidoarjo.
Banyaknya kasus gugatan cerai itu membuat kantor PA Sidoarjo di Jalan Hasanudin, Sekardangan hampir tiap hari dijejali ratusan warga. Mereka rela mengantre untuk mengajukan gugatan cerai. Kondisi tersebut membuat pihak pengadilan mengambil inisiatif dengan menggelar sidang keliling di tiap kecamatan.
Selain untuk memudahkan warga yang akan mengurus gugatan cerai, sidang cerai keliling juga mengurangi membeludaknya warga yang mengurus proses perceraian di kantor PA.
Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Mohamad Jumhari menyebutkan, peningakatan jumlah perkara perceraian mulai terlihat sejak Januari 2018 lalu. Dalam satu bulan, rata-rata pengadilan melakukan sidang cerai hingga 400 perkara.
“Kasus perceraian ini mulai meningkat sejak tiga tahun terakhir ini. Pada 2017 lalu, angka perceraian mencapai 4.728. Jumlah itu naik dari tahun 2016 yang hanya sebanyak 4.471 kasus,” katanya, Selasa (24/4/2018).
Dia menjelaskan, penyebab perceraian beragam mulai faktor ekonomi hingga ahdirnya pihak ketiga atau perselingkuhan. “Banyak faktor yang menyebabkan perceraian, tapi paling dominan masalah ekonomi,” ucapnya.
Salah seorang penggugat cerai, Wulan mengaku lebih memilih bercerai karena sudah tidak ada kecocokan dengan suaminya. “Daripada sudah tidak cocok dan bertengkar terus, lebih baik menyandang status janda,” katanya.
Wulan yang sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 16 tahun ini mengaku sudah mantap menggugat cerai suaminya karena sudah tidak cocok lagi. Wulan pun mengaku tidak ada proses mediasi sebelum menggugat cerai suaminya. "Tidak ada mediasi. Ya, karena sudah tidak cocok lagi," ucap perempuan berparas ayu ini.
Editor: Kastolani Marzuki