Penyidik Sita Handphone Sopir Vanessa Angel untuk Pemeriksaan Forensik
SURABAYA, iNews.id - Polisi menyita handphone sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Penyitaan dilakukan penyidik Polda Jatim untuk pemeriksaan forensik.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, Joddy mengaku sempat bermain handphone. Itu dilakukan sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," ujar Kennedy dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).
Kennedy mengatakan penyidik sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Joddy mengaku memacu mobil Pajero bernomor polisi B 1284 BJU yang dikendarainya dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka menurutnya tergantung pada hasil penyidikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan Joddy yang belum bisa ditanya lebih banyak.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Editor: Reza Yunanto