get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Penyidik Cyber Crime Polda Jatim Ancam Jemput Paksa Musisi Ahmad Dhani

Jumat, 19 Oktober 2018 - 14:17:00 WIB
Penyidik Cyber Crime Polda Jatim Ancam Jemput Paksa Musisi Ahmad Dhani
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberi keterangan mengenai penanganan kasus Ahmad Dhani di Mapolda Jatim, Jumat (19/10/2018). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timurt (Jatim) memberikan batas waktu hingga Selasa, 23 Oktober 2018 mendatang, bagi musisi Ahmad Dhani untuk datang memenuhi panggilan. Bila tidak datang juga, maka politisi Partai Gerindra itu akan dijemput paksa.

Sikap tegas polisi ini dilakukan karena Ahmad Dhani mangkir pada pemanggilan kedua, Kamis (18/10/2018) lalu. Apalagi, tidak ada alasan jelas atas ketidakhadiran pentolan band Dewa 19 itu.

“Kami beri deadline sampai 23 Oktober kepada Dhani untuk datang. Kalau masih tidak datang juga, tanggal 24 Oktober akan kami layangkan surat pemanggilan lagi sekaligus penjemputan paksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (19/10/2018).

Barung berharap Ahmad Dhani bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Kehadiran Dhani sangat penting, terutama untuk kelancaran penyidikan.

Barung menambahkan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini,  Ahmad Dhani baru hadir sekali saat masih menjadi saksi. Namun, setelah itu, dia tidak hadir. Saat itu, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani meminta penundaan pemanggilan.

“Yang kami sayangkan, alasan penundaan ini tidak jelas termasuk juga waktunya. Karena itu, penyidik memberi deadline,” ujarnya.


Seperti diketahui, Kamis (18/10/2018), Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus suami Mulan Jameela ini muncul atas laporan Koalisi Pembela NKRI, yakni terkait ucapan 'idiot' yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada pada pendemo dirinya di Hotel Majapahit Surabaya, pada 26 Agustus silam. Ucapan Dhani ini direkam dalam sebuah video blog (vlog) dan akhirnya viral.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut