Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Situbondo Targetkan Kursi Anggota Dewan
SITUBONDO, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU, Senin (31/10/2022). Dengan ini, Perindo Situbondo menargetkan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.
"Alhamdulillah untuk DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan MS," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, Dwi Rahayu.
Dia mengatakan, partai yang dikomandoi Hary Tanoesoedibjo itu berharap dapat menciptakan bibit untuk memimpin pertumbuhan Indonesia di kursi legilsatif atau pun eksekutif.
Dia mengaku telah menyiapkan generasi muda untuk mengikuti pesta demokrasi pada 2024 untuk bisa membangun Tanah Air.
"Insya Allah kita tetap yakin Partai Perindo di 2024 akan menghasilkan dewan-dewan dari Partai Perindo," ucap Dwi.
Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan telah rampung melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Perindo Situbondo. Sementara proses masih berlangsung terhadap verifikasi faktual keanggotaan di 17 kecamatan.
"Verifikasi Partai Perindo dari kepengurusan sudah selesai, sementara keanggotan kita proses dari 17 kecamatan, dan hari ini ada beberapa keanggotaan yang kita verfak," katanya.
Nantinya, hasil verifikasi faktual akan disampaikan ke KPU. Tahapan ini diselenggarakan sebagai salah satu proses Pemilu 2024.
Editor: Rizky Agustian