Penjual Kopi di Tuban Tewas Dianiaya Tetangga, Begini Kronologinya
TUBAN, iNews.id - Penjual kopi di Tuban, tewas dianiaya tetangganya. Korban tewas bernama Jaelan (58) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu ini tewas mengenaskan akibat cekikan tetangganya, Hendrik Puji Utomo (32).
Insiden maut ini terjadi setelah pelaku tak terima ditegur korban saat mengendarai motor di atas trotoar tanggul laut di kawasan Jalan Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban. Pelaku seketika menyerang korban dan terjadi duel sengit.
Kapolsek Tuban Kota Iptu Rianto mengatakan, peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy S 6405 ID di atas trotoar, dekat korban berjualan kopi. "Pelaku "Awalnya membunyikan klakson dan sengaja melintasi trotoar yang sudah dipasang tikar oleh korban, sehingga ditegur," katanya, Kamis (6/1/2022).
Teguran itulah kata Rianto yang membuat pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras marah. Dia mendekati korban dan menyerang.
"Korban berusaha melawan sehingga keduanya terlibat perkelahian dan korban terjatuh ke laut yang pada saat itu air laut sedang pasang. Korban saat itu dicekik oleh pelaku dan kepalanya dimasukkan ke dalam air secara berulang-ulang, hingga tewas," tuturnya.
Rianto mengatakan, beberapa saat setelah kejadian, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat itu korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban untuk divisum.
Sementara itu, tak berselang lama, pelaku langsung ditagkap. Pemuda ini dijerat Pasal 338 KUHP juncto 351 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin