Penjelasan BMKG terkait Gempa Pacitan M5,1 yang Terasa hingga Yogyakarta
JAKARTA, iNews.id – Gempa bumi tektonik terjadi di wilayah Samudera Hindia, di Selatan Pulau Jawa, Kamis (12/3/2020), pukul 15.03 WIB. Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter awal dengan magnitudo M5,0 yang selanjutnya dimutakhirkan menjadi M5,1.
Episenter gempa bumi terletak pada kooordinat 9,06 Lintang Selatan (LS) dan 110,56 Bujur Timur (BT). Gempa tersebut tepatnya berlokasi di laut, berjarak 113 kilometer (km) arah Barat Daya Kota Pacitan, Jawa Timur (Jatim), pada kedalaman 53 km.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono mengatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis dangkal. Gempa terjadi akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme sesar turun (normal fault),” kata Rahmat Triyono dalam siaran persnya.
Rahmat mengatakan, guncangan gempa bumi ini dirasakan di Pacitan, Ponorogo, Tulungagung, Bantul, Klaten, Wonosari dan Yogyakarta dalam skala intensitas II-III MMI. Dalam skala ini, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu.
Gempa juga dirasakan di Cilacap, Trenggalek dan Purworejo dalam skala intensitas I-II MMI. Artinya, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami. Hingga Kamis sore, hasil monitoring BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan.
BMKG kembali merekomendasikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
Selanjutnya, periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa. Pastikan pula tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” kata Rahmat Triyono.
Editor: Maria Christina