Penjaga Toko di Surabaya Edarkan Sabu, Dibungkus Permen untuk Kelabuhi Petugas

SURABAYA, iNews.id - Seorang penjaga toko ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya karena diduga akan mengedarkan sabu. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus permen untuk menghindari kecurigaan.
Tersangka bernama Slamet Eka (27) merupakan warga yang tinggal di Jalan Kertajaya Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ini diamankan BNNK di kawasan makam Kembang Kuning Surabaya, Senin (10/2/2020) sore.
Petugas sempat tidak menemukan barang bukti sabu dan hanya menemukan sebungkus permen di saku celana panjang pelaku. Namun saat bungkus permen diperiksa, petugas BNNK menemukan sabu di dalam bungkus permen yang diduga akan dikirim ke pembeli.
"Modunya disembunyikan di bungkus permen, harapannya kalau diamankan petugas tidak tahu ada sabu," kata Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar, Selasa (11/2/2020).
Tersangka mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar dan hasilnya untuk tambahan kebutuhan sehari-hari. Namun petugas terus menggali keterangan tersangka.
"Masih kami dalami," ujarnya.
Bersama tersangka, BNNK Surabaya menyita enam paket sabu dari penggeledahan di rumah kos. Serta tiga buah korek api gas, timbangan elektronik dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti.
Untuk pengembangan kasus, tersangka yang terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNK Surabaya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq