get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolresta Bandung Tegas Awasi Pupuk Bersubsidi: Petani Jangan Dirugikan!

Penggunaan Kartu Tani untuk Pembelian Pupuk Subsidi Dinilai Rawan Diselewengkan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:28:00 WIB
Penggunaan Kartu Tani untuk Pembelian Pupuk Subsidi Dinilai Rawan Diselewengkan
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto (tengah). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Kebijakan Kementerian Pertanian tentang pembelian pupuk bersubsidi dengan kartu tani di bank pemerintah menuai kritik Komisi B DPRD Jatim. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak relevan dan rawan diselewengkan.

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto mengatakan, penyediaan pupuk mestinya disesuaikan dengan kondisi di bawah. Bukan dipaksakan sesuai keinginan pembuat kebijakan. Sebab, hal itu justru akan menimbulkan gejolak.

“Penggunaan kartu tani memang bagus. Tetapi, untuk saat ini tidak relevan. Sebab, masih banyak petani yang belum memiliki kartu tani, terutama di Jawa Timur (Jatim),” kata Subianto, Selasa (25/8/2020).

Karena itu, politisi Partai Demokrat ini berharap pemerintah menunda kebijakan tersebut, hingga para petani benar-benar siap. “Apalagi bulan Oktober depan sudah mulai masuk masa anam 1 (2020-2021). Bila program ini dipaksakan akan terjadi gejolak sosial. Apalagi ini menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Desember 2020,” ujarnya.

Selain itu, syarat dikeluarkannya kartu tani juga masih menimbulkan polemik. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya kepemilikan lahan sesuai E-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).

Di sisi lain, pihak bank (BNI) sebagai mitra Bank Tani juga belum melakukan sosialisasi kepada petani-petani. “Laporan yang saya terima, sampai sekarang baru 40 persen petani di Jatim yang memiliki kartu tani. Lalu nasib petani yang belum punya kartu tani bagaimana?,” katanya.

Menurutnya, Kementan harus segera meninjau kembali persyaratan tersebut. Apalagi, dalam satu tahun terakhir ini alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh daerah di Jatim sedang kekurangan, hingga pemerintah provinsi mengajukan tambahan kuota.

“Lebih baik, pemerintah pusat mengurangi subsidi harga, tetapi memperluas distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani,” katanya.

Subianto mengatakan, kontribusi pertanian di Jawa Timur masih cukup tinggi, sekitar 11 persen, setelah industri pengolahan serta perdagangan dan jasa. Karena itu, perlu upaya perlindungan dari pemerintah, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian mengeluarkan surat No 498/SR.320/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Dalam surat tersebut disampaikan bawha penagihan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan dashboard bank tahun anggaran 2020.

Dashboard itu digunakan khusus kepada petani yang memiliki kartu tani di enam provinsi dan dua kabupaten, termasuk di antara seluruh kabupaten/kota di Jatim.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut