get app
inews
Aa Text
Read Next : Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:58:00 WIB
Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap
Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan gangster di Gresik beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Ist)

GRESIK, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik mengungkap kasus pengeroyokan berdarah di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Enam pelaku ditangkap yang merupakan anggota gangster.

Korban pengeroyokan diketahui berinisial EA (22) warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Aksi kekerasan tersebut terjadi saat korban berada di Jalan Raya Lowayu, tepatnya di perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kabupaten Gresik.

Akibatnya, korban mengalami dua luka robek serius di bagian kepala. Luka tersebut masing-masing sepanjang sekitar 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat senjata tajam.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengeroyokan gangster di Gresik.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan gangster di Gresik. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Enam orang sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Selasa (7/1/2026).

Enam gangster pelaku pengeroyokan di Gresik kini telah diamankan. Identitas mereka masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM. Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arya Widjaya.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam, tetapi juga mengambil telepon genggam milik korban setelah kejadian.

AKP Arya Widjaya menegaskan, Polres Gresik berkomitmen menuntaskan kasus pengeroyokan gangster di Gresik hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, baik melalui kantor polisi terdekat, call center 110, maupun hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut